← Kembali

Sejarah Desa Julah

Pada jaman dahulu di Pura Balai Agung Desa Julah terdapat 20 (dua puluh) lembar prasasti perunggu, tetapi kini terdapat hanya 11 lembar, dan yang 9 (Sembilan) lembar lagi tersimpan di Pura Balai Agung Desa Julah. Menurut isi ke 20 (dua puluh) lembar prasasti itu dapat dibagi menjadi 6 (enam) golongan yaitu :

  1. Jaman Ratu Ugrasena
  2. Jaman Raja Tabanendra Warmadewa
  3. Jaman Raja Janasdhu Warmadewa
  4. Jaman Ratu Sang Ajnadewi
  5. Jaman Raja Anak Wungcu
  6. Jaman Raja Jayapangus

Seluruh prasasti ini sudah pernah dipublikasikan oleh Sarjana asing Dr. Brandes dalam Majalah Tijdschrift Koninklijk Batafiaasch Genootschap (1889). Kemudian sebagian diterbitkan lagi oleh Dr. Goris dalam bukunya Prasasti Bali (1954).

Adapun isi singkat dari golongan-golongan tersebut menjelaskan berbagai keputusan raja, mulai dari penghapusan pajak, aturan adat, penetapan batas desa, peraturan tentang perahu terdampar, hingga hukum waris. Prasasti-prasasti ini menunjukkan bahwa Desa Julah sudah menjadi pusat penting sejak abad ke-10 M, dengan kondisi sosial-politik yang dinamis akibat serangan perampok, perpindahan penduduk, hingga pengaturan hubungan antar desa.

Dari masa Ratu Ugrasena (923 M), Raja Tabanendra Warmadewa (955 M), Raja Janasadhu (975 M), Ratu Ajna Dewi (1016 M), Raja Anak Wungcu (1065 M), hingga Raja Jayapangus (1181 M), Desa Julah tetap menjadi desa penting dengan sistem hukum dan adat yang kuat, meskipun mengalami banyak gangguan keamanan.

Sumber: Website Resmi Desa Julah